
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas Civitas Akademika serta pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) menyelenggarakan Workshop bertajuk “Penguatan Literasi Kekayaan Intelektual: Pemahaman, Perlindungan dan Pemanfaatan KI.”
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat literasi peserta mengenai berbagai jenis Kekayaan Intelektual, mekanisme perlindungan hukum, serta strategi pengelolaan dan pemanfaatan KI, khususnya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian dan inovasi di lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam Workshop tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama. Sesi pertama mengangkat tema “Literasi, Jenis, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual” yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Aida Julpha Tangkere, S.H., M.H. Materi ini membahas pemahaman dasar mengenai Kekayaan Intelektual, jenis-jenis KI, serta pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan hasil inovasi.
Sesi kedua membahas “Strategi Pengelolaan dan Pemanfaatan KI di Perguruan Tinggi” yang disampaikan oleh Ketua Sentra KI UNKRIT, Dr. Toyip, S.P., M.Si. Dalam sesi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai strategi pengelolaan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah hasil penelitian, inovasi dan karya Civitas Akademika.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Implementasi Agreement antara Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan LPPM UNKRIT.
Penandatanganan perjanjian implementasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan layanan hukum yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan Workshop ini, UNKRIT berharap Civitas Akademika semakin memahami pentingnya melindungi hasil karya dan inovasi serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara tepat.
Dengan demikian, hasil penelitian dan karya inovatif di lingkungan Perguruan Tinggi tidak hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen UNKRIT dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat budaya inovasi, serta mendorong terciptanya ekosistem akademik yang produktif, kreatif dan berdaya saing.
No comment yet, add your voice below!